Bahasa, Sastra, dan Pendidikan
Catatan: Muzzamilah
Bahasa Indonesia adalah bahasa persatuan, bahasa
pemersatu antar suku, ras, dan agama. Bahasa nasional yang telah
diiklarkan saat 28 Oktober 1928 pada pasal ketiga yang berbunyi “Kami poetera dan poeteri Indonesia, mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia”. Kini
Penggunaan bahasa Indonesia sangat dipengaruhi aspek-aspek luar seperti
bahasa asing, prokem dan atau bahasa gaul, bahasa daerah, dan
sebagainya. Walaupun bahasa nasional Indonesia hanya satu, tetapi setiap
orang memiliki ragam bahasa yang berbeda-beda dalam menggunakan bahasa
Indonesia.
Kini pengetahuan mengenai bahasa Indonesia sudah sulit kita jangkau
dan harapkan kepada para pelajar. Bahasa Indonesia yang mereka gunakan
tidak lain adalah bahasa ragam santai, yang mana tidak memperhatikan
kaidah bahasa yang benar. Walau hal itu bukan kendala besar karena sifat
bahasa yang selalu berkembang tetapi hal ini membawa bahasa Indonesia
menuju arah ketidakjelasan. Maksudnya perlu pembinaan atau pengajaran
khusus mengenai bahasa Indonesia, agar bahasa Indonesia tetap pada
koridor yang semestinya dan dapat dipertanggungjawabkan karena bahasa
Indonesia adalah jati diri dan identitas bangsa.
Sastra merupakan hasil dari pemikiran manusia,
argumen, pendapat, ataupun opini dan curahan hati semuanya dapat
tertuang dalam bentuk sastra. Saat ini sastra mengalami kemajuan, dapat
dilihat pada acara-acara yang berhubungan dengan ruang sastra seperti
pertunjukan teater, lomba puisi, cerpen, novel, dan juga munculnya
beberapa media cetak yang khusus memuat karya sastra. Namun, hal ini
hanya dapat dirasakan oleh para pemerhati dan yang memiliki ketertarikan
terhadap sastra. Jika di lihat dari segi peminat sastra, saya pikir
semakin bertambah walau dalam porsi yang tidak besar. Namun dalam segi
pengkajian sastra atau penganalisisan sastra, pelajar saat ini masih
kurang memiliki ketertarikan khusus. Membuat karya sastra sekiranya
sangat menarik tinimbang mengkaji karya sastra.
Pendidikan mencakup pengajaran, maka diperlukannya
pengajaran bahasa dan sastra. Hal ini menunjukkan bahwa, guru dan
lingkungan keluarga yang memiliki peran sangat penting dalam
meningkatkan kualitas bahasa dan sastra. Penanaman pengajaran bahasa dan
sastra sejak dini mampu membawa anak untuk meningkatkan kualitas
dirinya dalam segala aspek. Sastra dan bahasa jelas dekat dari kegiatan
membaca, dan kebiasaan membaca menunjang untuk menguasai ilmu
pengetahuan apapun. Nurgiyantoro (2005:vi) menyatakan bahwa penyediaan
buku bacaan sastra kepada anak-anak yang tepat sejak dini, sejak masih
bernama anak, diyakini akan membantu literasi dan kemauan membaca anak
pada perkembangan usia selanjutnya.
Berkaitan dengan penjelasan di atas, bahasa maupun sastra dapat berkembang dengan sangat cepat jika sejak dini sudah ditanamkan pengajaran membaca sastra dan bahasa.
Karena membaca adalah salah satu kegiatan yang dapat menunjang
pengetahuan lainnya. Dibidang bahasa dan sastra membaca adalah syarat
utama untuk menggali bahasa dan sastra itu sendiri.
Komentar
Posting Komentar